TEKNOLOGI PENDIDIKAN DAN PENINGKATAN PROFESI GURU
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah: teknologo pendidikan
Dosen pengampu: bpk. fatah syukur
Disusun oleh:
Khoirul mutakin 083 111 018
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2010
TEKNOLOGI PENDIDIKAN DAN PENINGKATAN PROFESI GURU
I. PENDAHULUAN
Proses kegiatan belajar mengajar semakin meminta perhatian di kalangan peminat dan keguruan. Hal ini terkait erat dengan visi dan misidunia atau lembaga pendidikan yang berfungsi menyiapkan tenaga professional pendidikan. Dengan demikian merupakan suatu kebutuhan bahkan keharusan bagi setiap pendidikuntuk menguasai kompetensi dip roses belajar mangajar.
Di dalam proses belajar mengajar yang paling dominan adalah guru. Karna guru memiliki peran yang sangat strategiskarna guru yang akan menentukankeluasan materi pengajaran karna guru yang akan menentukan bahan pelajaran yang di sajikan kepada peserta didik. Di dalam makalah ini kami mencoba membahas tentang peningkatan profesi guru.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian profesi guru
B. Cirri-ciri guru yang baik
C. Upaya penigkatan profesi guru
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian guru
Kalau kita layangkan sejenak pikiran kita ke dalam sebuah kelas, di mana sedang berlangsung pengajaran maka akan kita lihat seorang guru sedang mengajar. Sebelum ia memulai tugasnya, ia harus mempelajari kurikulum sekolah itu dan memahami semua progam pendidikan yang sedang di laksanakan.
Pengertian guru menurut undang-undang republic Indonesia nomor 14 tahun 2005 guru dan dosen yaitu guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.” Kata profesi identik dengan kata keahlia,demikian juga Jatvis (1983) mengatakan seseorang yang melakukan tugas profesi juga sebagai orang yang ahli (expert). Pada sisi lain profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlia, kemampuan, tekhnik dan prosedur berdasarkan intelektualitas. Demikian juga pendapat Volmer dan Mills (1960), Me Cully (1969) mereka sama-sama mengartikan profesi sebagai spesialisasi dan jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi traning bertujuan menciptakan keterampilan pekerjaan yang bernilai tinggi, sehingga keterampilan dan pekerjaan itu diminati, disenagi oleh orang lain dan dia dapat melakukan pekerjaan itu dengan mendapatkan imbalan.
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran dan sebagainya).
Menurut Muchtar Lutfi ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi
1). Panggilan hidup yang sepenuh hati
2). Pengetahuan dan keahlian
3). Kebakuan yang universal
4). Pengabdian
5). Kecakapan diagnostic dan kopetensi aplikaf
6). Onotomi
7). Kode etik
8). Klient
Karena guru adalah pekerjaan professional maka untuk menjadi guru harus pula memenuhi persyaratan yang berat yaitu :
Harus memiliki bakat sebagai guru
Harus memiliki keahlian sebagai guru
Memiliki kepribadian yang baik dan terintregasi
Memiliki mental yang sehat
Berbadan sehat
Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
Guru asalah manusia berjiwa pancasila
Guru adalah seorang warga yang baik
Pengertian profesional pendidik dalam undang-undang sistem pendidikan nasional bab XI pasal 39 ayat 2 bahwa ” pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Menurut peraturan pemerintah no:19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional pasal 28 yang berisi sebagai berikut mengenai profesional:
1) Pendidikan harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmanio dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
2) Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minbimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/ atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai uraian diatas bahwa profesional pendidk menurut standar pendidikan nasional adalah pendidik harus mempunyai ijazah dan sertifikat keahlian yang sesuai dengan kurikullum yang berlaku sekarang
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen bab 1 pasal 1 no1 dan no 4,terdapat pengertian Guru dan Profesional, Guru Adaalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi. Dan Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang di lakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Guru wajib memilii kualifikasi akademik, kompetensi , sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kuallifikasi akaemik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Kommpentensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kopetensi kpribadian, kompetensi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pedidikan porofesi.berikut ini penjabaran keempat kompetensi guru diatas:
1) Kompetensi pedagogik
Kompetensi ini meliputi pemmahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil pembelajaran, dan pengembanagan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang di milikinya.
2) Kompetensi kepribadian
Kompetensi ini meliputi kemampuan personal yang mencerminkan kepribadiaan guru yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagiu peserta didik, dan beraklak mulia
3) Kompetensi sosial
Kompetensi ini merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wal;i peserta dididk dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi profesional
Merupakan penguasaan materi pembelajaran secara meluas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran disekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terrhadap struktur dan metodologi keilmuanya.
B. Ciri-ciri guru yang baik
Mengajar adalah suatu usaha yang sangat kompleks sehingga sukar menentukan bagaimanakah mengajar yang baik. Ada guru yang mengajar dengan baik di sekolah dasar akan tetapi belum bisa mengajar dengan baik di sekolah menengah dan sebaliknya. Walaupun demikian dapat diberikan beberapa prinsip yang berlaku umum untuk semua guru yang baik.
a. Guru yang baik memahami dan menghormati murid
Mengajar adalah suatu hubungan antara manusia, guru sebagai manusia menghadapi murid sebagai manusia pula dan bukan sebagai mahluk yang lebih rendah.
b. Guru yang baik harus memahami bahan pelajaran yang di berikanya
Guru harus menguasai bahan pelajaran sepenuhnya, jangan hanya mengenal isi buku palajaran saja, melainkan juga menyukai dan mengetahui pemakaian dan pemanfaatanya bagi kehiduapan anak dan manusia pada umumnya.
c. Guru yang baik menyesuaikan metode pengajaran
Biasanya segala macam pengajaran di berikan dengan metode ceramah atau metode kuliah, artinya guru berbicara dan murid mendengarkan. Kemudian member ulanga atau tes untuk menyelidiki sampai manakah bahan pelajaran itu di tangkap oleh anak. Jika seperti ini metode terasa kurang cocok dan lebih baik di pakai metode mengajar lain seperti metode kerja kelompok, diskusi dan Tanya jawab.
d. Guru yang baik menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan individu
Kesanggupan anak-anak dalam berbagai hal berbeda beda biasanya guru mencobamenyesuaikan pelajaran dengan kesanggupan rata rata di dalam kelas.bagi anak-anak yang pandai pelajaran itu terlampau mudah, sedangkan bagi anak-anak yang lambat pelajaran itu terlalu sulit, sehimgga makin lalma makin jauh ketinggalan. Menyesuaikan dengan kesanggupan individu berarti bahwa yang harus diperhatikan bukan anak-anak yang pandai, tetapi juga anak-anak yang lambat, sehingga setiap anak berkembang sesuai bakat masing-masing.
e. Guru yang baik mengaktifkan murid dalam hal belajar
Sesuatu lebih berhasil ketika kita mau melakukannya, apakah itu menari, menulis, olahraga dan lain-lain. Hasil pelajaran dengan membaca akan lebih baik lagi kalau kita mendiskusikanyadengan teman-teman lain.
f. Guru yang baik member pengerian bukan hanya kata-katasalah satu panyakit terbesar di sekolah adalah verbalisme. Yaitu anak mengenal kata-kata tapi tidak mengetahui artinya. Anak dapat mengatakan pelajran di luar kepala tapi tidak mengalami isinya.
g. Guru menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan murid
Aktivitas belajar sejatitidak ada kalau anak-anak tidak melihat perlunya suatu pelajaran bagi dirinya. Anak lebih rajin membaca kalau anak mengetahui macam-macam bukunya. Karena anak belajar karna ada dorongan dari dalam bukan di paksa oleh guru dan orang tua, dengan demikian cara yang baik adalah kalau anak itu belajar karna dorongan diri sendiri karna keyakinan akan faedah suatu pelajaraqn baginya. Ini hanya mungkin kalau pelajaran di sesuaikan dengan kebutuhan anak.
h. Guru mempunyai tujuan tertentu dengan tiap pelajaran yang di berikan
Ada tujuan jangka panjang, yakni yang di tetapkan oleh Negara dalam UU pokok pendidikan yang harus selalu terbayang di depan guru. Dengan pendidik kita membentuk tenaga yang baik membawa anak ke arah tujuan umum termasuk tanggung jawab sebagai pendidik. Jadi pelajaran itu bukanlah tujuan tapi sebagai alat untuk mencapai tujuan, yakni manusia yang di cita-citakan oleh bangsa dan Negara.
i. Guru jangan terikat oleh satu buku pelajaran
Tidak bermasuk semua buku itu buruk tapi banyak juga buku pelajaran yang tidak sesuai. Tetapi bagai manapun juga guru harus pandai menilai buku pelajaran.
j. Guru yang baik tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan saja melainkan senantiasa mengembangkan pribadi anak.
Terlampau sering di anggap bahwa sekolah itu gudang ilmu guru member ilmu dan anak datang ke sekolah menjadi pandai, artinya memiliki banyak pengetahuan.
Dari sepuluh cirri guru yang baik di atas setiap guru harus tahu agar di dalam proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan pendidikan yang di inginkan.
C. Upaya peningkatan profesi guru
Profesionalisasi berhubungan dengan profil guru, walaupun potret guru professional sulit di dapatnamun kita boleh menerka profilnya. Guru idaman merupakan produk dari keseimbangan antara penguasaan aspek keguruan dan disiplin ilmu kduanya tidak perlu di pertentangkan melainkan bagaimana guru tertempa kepribadiaannya dan terasa aspek penguasaan materi. Kepribadian guru yang utuh dan berkualitas sangat penting karena dari sinilah muncul tanggung jawab professional sekaligus menjadi inti kekuatan professional dan kesiapan untuk selalu mengembangkan diri. Tugas guru adalah merangsang potensi peserta didik dan mengajarnya supaya belajar. Guru tiodak membuat peserta didik menjadi pintar guru hanya memberikan peluang agar potensi itu di temukan dan di kembangkan. Kejeliaan itulah yang merupakan cirri kepribadian professional.
Sehubungan dengan hal di atas maka upaya peningkatan profesi guru sekurang-baik dari segi kemmkurangnya menghadapi dan memperhitungkan empat faktor yaitu :
1. Ketersediaan dan mutu calon guru
Secara jujur kita akui pada masa lalu dan masa sekarang profesi guru kurang memberikan rasa bangga diri. Bahkan ada guru yang malu di sebut sebagai guru. Rasa Inferior terhadap potensi lain masih melekat di hati para guru. Masih jarang kita mendengar dengan suara lantang guru mengatakan inilah aku.
Kurangnya rasa bangga itu akan mempengaruhi motivasi kerja dan citra masyarakat terhadap profesi guru. Banyak guru yang secara sadar atau tidak sadar mempromosikan kekurang banggaannya kepada masyarakat
2. Pendidikan pra jabatan
Sebagaimana di syaratkan dalam uraian terdahulu, bidang pekerjaan guru hanya pantas memperoleh penghargaan khusus. Apabila jajaran guru memberikan layanan ahli, yang hanya bias di berikan melalui pendidikan pra jabatan. Sebaliknya mereka yang tidak pernah melalui jenjang pendidikan pra jabatan tidak mempunyai kemampuan untuk menyelenggarakan layanan yang di maksud.dalam kata lain ada dua langkah yang perlu di ambil untuk mencapai keadaan yang di kehendaki itu. Pertama untuk menyakinkan pemilikan kemampuan professional awal calon peserta pendidik perlu di lakukan secara efektif, baik dari segi kemampuan potensial, aspek kepribadiaan yang relevan maupun motivasi. Di samping mempersyaratkan mekanisme saringan yang efektif, bidang pekerjaan guru akan memperoleh calon yang bermutu jika saringan yang di lakukan terhadap calon relative bermutu pula. Dengan kata lain keadaaan demikian di dukung oleh system imbalannya membuat putra-putri terbaik kita tertarik untuk memasuki bidang pekerjaan itu. Kedua pendidikan pra jabatan harus benar-benar secara sistematis menyiapkan calon guru professional.ada yang berpendapat bahwa untuk menjadi guru hanya di perlukan pengguasaan mantap bidang ilmu sumber bahan ajaran kemampuan keguruan untuk dapat mengolah dan menyajikan bahan itu kepada peserta didik akan tumbuh sendiri dari pengalaman. Bahkan ada yang mengisyaratkan bahwa apabila seseorang mampu memperagakan bagaimana menggeluti bidangnya, maka sekaligus telah terpenuhilah persyaratan untuk menjadi guru karena proses belajar ilmu sama sebangun dengan proses mengkomunikasikan ilmu, yang juga sebangun dengan mengajarkan ilmu.dengan perkataan lain menurut pendapat ini tidak di perlukan persiapan khusus untuk menjadi guru.agaknya pihak ini menganut pendapat bahwa pendidikan sama dengan mengajarkan ilmu.
3. Mekanisme pembinaan dalam jabatan
Ada tiga upaya dalam menyelenggarakan berbagai aspek dan tahap penangganan pembinaan dalam jabatan professional guru. ketiga upaya itu adalah sebagai berikut :
Pertama : mekanisme dan prosedur penghargaan aspek layanan ahli keguruanperlu di kembangkan. Berlainanan dengan jenjang pendidikan tinggi yang telah memberlakukan mekanisme ini dalam waktu relative lama.
Kedua : sistem penilikan di jenjang sd dan juga sistem pengawasan di jenjang smp yang berlaku sekarang jelas memerlukan penyesuai-penyesuaian mendasar.
Ketiga : keterbukaan informasi juga mempersyaratkan keluasan kesempatan untuk meraih kualifikasi formal yang lebih tinggi
4. Peranan organisasi profesi
Di atas telah di kemukakan bahwa pengawasan mutu layanan suatu bidang professional di lakuakan secara kesejawatan, baik melalui perorangan maupun organisasio preofesi. Dalam hal ini pertanyaan yang muncul adalah apakah organisasi profesi yang di harapkan memainkan pengawasa kesejawatan yang di maksud telah siap menunaikan fungsinya?. Tentu saja pada kesempatan ini yang di kejar bukan semata mata pernyataan formal kesanggupan mengemban fungsi professional penting ini, namun lebih terwujudnya mekanisme pengawasan kesejawatan yang hakiki, baik berkenaan dengan penyelenggaraan layanan ahli itu sendiri maupun dengan pendidikan pra jabatan para calon pekerja professional yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, pengawasan dilakukan bukan atas dasar kekuasaan seperti yang terjadi di lingkungan sekitar buruh.
Penanganan yang tepat terhadap semua aspek dan sistem pengadaan guru, yaitu perekrutan, pendidikan pra jabatan, pengangkatan pengangkatan dan pembinaan dalam jabatan( inservice training ) akan berdampak positif dalam profesionalisasi jabatan guru, yang di beri peluang besar oleh pemerintah untuk mengfungsionalkan jabatan guru.
IV. ANALISIS
Peran guru merupakan sangat fital bagi kegiatan belaja mengajar. Dan guru harus mempunyai 4 aspek diantaranya adalah:
1) Kompetensi pedagogik
Kompetensi ini meliputi pemmahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil pembelajaran, dan pengembanagan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang di milikinya.
2) Kompetensi kepribadian
Kompetensi ini meliputi kemampuan personal yang mencerminkan kepribadiaan guru yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagiu peserta didik, dan beraklak mulia
3) Kompetensi sosial
Kompetensi ini merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wal;i peserta dididk dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi profesional
Merupakan penguasaan materi pembelajaran secara meluas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran disekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terrhadap struktur dan metodologi keilmuanya.
Oleh karena itu seorang guru harus profesional dalam menjalani tugasnya.
V. KESIMPULAN
Profesi guru adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran dan sebagainya). Profesionalisasi berhubungan dengan profil guru, walaupun potret guru professional sulit di dapatnamun kita boleh menerka profilnya. Guru idaman merupakan produk dari keseimbangan antara penguasaan aspek keguruan dan disiplin ilmu.
VI. PENUTUP
Demikianlah pembahasan dalam makalah ini, kami menyadari bahwa dalam pembahasan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi kemajuan kita bersama dalam pembuatan makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, oemar .proses belajar mengajar. Jakarta; pt bumi aksara,2009
nurdin ,syafruddin, guru professional dan implementasi kurikulum Jakarta ; ciputat press, 2002
purwanto ngalim. Ilmu pendidikan teoritis dan praktis Bandung; PT remaja rosda karya , 2000
s nasution, dikdaktik asas mengajar, Jakarta; bumi aksara, 2000
Yamin, martinis, sertifikasi profesi keguruan di indonesia, Jakarta; gaung persada pres,2006
wah wahh....... berati teknologi makin canggih ea
BalasHapuswah makalhnya sama.jadi gak uasah coment,,,,,,saya sependapat dengan anda.
BalasHapuswah zaman canggih nich yach ...
BalasHapusmakalah aja sama ....
trus tamplate blog sama
pa ga da yang lain?
bisanya copy paste!
tapi bagus lah ....
harus biar gak jadi bangsa yang tertingga;l......
BalasHapusApa saja yang dapat menunjang untuk meningkatkan profesi guru???
BalasHapusbagaimana caranya agar bisa mnjadi guru yg profesional dan handal pak D???????
BalasHapus